0812-2222-6093 cs@pa-buol.go.id
WBK - Wilayah Bebas Korupsi Bangga Melayani Bangsa BerAKHLAK
PENGADILAN AGAMA BUOL
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PENGADILAN AGAMA BUOL
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi dan Tugas Pengadilan
    • Wilayah Yurisdiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Agenda Kegiatan
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • Informasi Publik
    • Prosedur Standar Operasional (SOP) Pengadilan
      • SOP Kepaniteraan
      • SOP Kesekretariatan
    • Program Kerja
    • Survey Pelayanan Publik
      • Survey Kepuasan Masyarakat
      • Laporan Surver Kepuasan Masyarakat
      • Laporan Survey Indeks Persepsi Anti Korupsi
      • Laporan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan
    • Laporan Tahunan
    • Produk Layanan
  • Kepaniteraan
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Pendaftaran Perkara Online (E-Court)
      • Tentang E-Court Mahkamah Agung RI
      • Daftar E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
      • Persyaratan Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Kasasi
      • Peninjauan Kembali
      • Pengambilan Produk Pengadilan
      • Gugatan Sederhana
    • Persidangan
      • Prosedur Persidangan
      • Tata Tertib Persidangan
      • Prosedur Verzet
      • Hak-Hak Pencari Keadilan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Jadwal Sidang
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
      • Delegasi Masuk
      • Delegasi Keluar
    • Biaya Perkara
      • Rincian Biaya Proses Berperkara
      • Hak-Hak Kepaniteraan
      • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Kepaniteraan
      • Laporan Pengunaan Biaya Perkara
      • Laporan Sisa Panjar Biaya Perkara
      • Pengumuman Sisa Panjar Kembali Ke Negara
    • Layanan Perkara Prodeo
      • Prosedur
      • Biaya
      • Peraturan dan Kebijakan
    • POS Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • Kesekretariatan
    • Profil Pejabat dan Pegawai
      • Profil Ketua
      • Wakil Ketua
      • Hakim
      • Kepaniteraan
      • Kesekretariatan
      • Fungsional, Pelaksana dan PPPK
    • Statistik Pengadilan
    • LHKPN
    • LHKASN
    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • SAKIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Informasi Program Dan Kegiatan Pengadilan
  • Layanan Publik
    • Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • Prosedur Standar Operasional (SOP) Khusus Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi/Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pengaduan
    • Layanan Permintaan Informasi Publik
      • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
      • Hak Hak Pemohon Informasi Dalam Pelayanan Informasi
      • Prosedur Keberatan atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Contoh Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI (SIWAS MARI)
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Formulir Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Displin
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • Publikasi
    • Arsip Berita
    • Arsip Artikel
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi/Aturan
  • Informasi Lain
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat/Duka Cita
    • Tautan Sosial Media
    • Statistik Jumlah Pengunjung Web
Articles
Title Hits
Perbandingan Pengaturan Penyertaan Tindak Pidana Dalam KUHP Nasional & Qanun Jinayat | Oleh: Jery Hasinanda Hutagalung, S.H. (29/9) Hits: 12
Dimensi Perbuatan Melawan Hukum dalam Lingkup Perkara Perdata Agama di Pengadilan Agama | Oleh: Mahdi Haidar, S.H., M.H. (29/9) Hits: 12
Ketika Hukum Berpihak Pada Yang Rentan: Asas Forum Domisili Dalam Cerai Gugat — Tinjauan Teori Keadilan John Rawls (justice As Fairness) | Oleh: Nadzirotus Sintya Falady, S.H., M.H. (25/9) Hits: 9
Salah Kaprah Penggunaan Kata Majemuk “Ahli Waris” | (25/9) Hits: 21
Era Ekonomi Digital Sebuah Tantangan Dan Peluang Bagi Sistem Keuangan Syari’ah | Oleh: Dr. H. Ahmad Mujahidin, SH.,MH. (21/9) Hits: 19
Mashādir Al-ahkām Dalam Perspektif Ushul Fikih: Analisis Konseptual Terhadap Kedudukan Al-qur'an Dan Sunnah Sebagai Sumber Hukum Islam | Oleh: Dr. Ahmad Farhan Subhi, S.Sy., S.H., M.H. (21/9) Hits: 27
Kewenangan dan Peran Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Harta Warisan Digital | Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (16/9) Hits: 14
Joint Custody Dalam Perkara Hak Asuh Anak (Antara Kepentingan Terbaik Anak dan Kesetaraan Hak Orang Tua) | Oleh : Drs.H. Asmu’i Syarkowi, M.H. (16/9) Hits: 19
Mengisi Kekosongan Hukum Kewarisan Beda Agama: Analisis Penemuan Hukum Oleh Hakim Melalui Wasiat Wajibah | Oleh: Sahji Rinaldi, S.H. (16/9) Hits: 14
Hak Mantan Istri PNS Pasca Perceraian: Menyelaraskan Dua Rezim Hukum Dalam Perlindungan Hak Perempuan | Oleh : Abdi, S.H (24/2) Hits: 223

Page 1 of 9

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
PENGADILAN AGAMA BUOL

PENGADILAN AGAMA BUOL

Jl. Batalipu No.7, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah - 94563

0812-2222-6093
cs@pa-buol.go.id

Tautan Terkait

  • Mahkamah Agung RI
  • Ditjen Badilag
  • PTA Palu

PA Se-Sulawesi Tengah

  • PA Ampana
  • PA Banggai
  • PA Bungku
  • PA Buol
  • PA Luwuk
  • PA Palu
  • PA Parigi
  • PA Poso
  • PA Toli-Toli

Statistik Pengunjung

Hari Ini 973
Minggu Ini 7.968
Bulan Ini 51.414
Total 2.204.732

© 2026 PENGADILAN AGAMA BUOL. All Rights Reserved.

Selamat Datang di Pengadilan Agama Buol, Kini jauh lebih mudah dan cepat untuk menanyakan informasi yang Anda butuhkan.