Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Ada Dibawahnya

PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1443 HIJRIAH DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG ADA DIBAWAHNYA

PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1443 HIJRIAH DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG ADA DIBAWAHNYA

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung

Dokumen

 

 

Selamat Datang di Pengadilan Agama Buol, Kini jauh lebih mudah dan cepat untuk menanyakan informasi yang Anda butuhkan.