Mediator Pengadilan Agama Buol, Berhasil Kembali Merukunkan Para Pihak Berperkara

Rabu, 05 Oktober 2022
Buol – Alhamdulilah mediasi Cerai Gugat dengan Nomor 159/G/2022/PA.Buol dengan Mediator Muhammad Ariful Fahmi, S.HI memberikan arahan dengan cara memberikan nasehat dan pandangan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dan akibat yang timbul jika terjadi perceraian.
Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Penggugat tersentuh hatinya yang kemudian rukun kembali untuk membina rumah tangganya. Semoga untuk kedua belahpihak menjadi keluarga yang Sakinah mawadah warahmah. Aamiin. (ahp)