Diskominfo Kabupaten Buol Meminta Data Perkara Cerai Gugat Masyarakat Kabupaten Buol

Perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buol mendatangi Pengadilan Agama Buol untuk meminta beberapa data terkait jumlah perkara cerai gugat untuk dilakukan pendataan per kecematan di Kabupaten Buol. Kedatangannya disambut oleh Subhang, S.Ag selaku Sekretaris Pengadilan Agama Buol. Ia mengatakan “Untuk permintaan datanya akan segera kami berikan dan saya juga ingin memberitahukan bahwa di Pengadilan Agama Buol ini tidak hanya perkara cerai saja, namun ada perkara lainnya yang bisa di olah datanya oleh Kominfo Kab. Buol untuk kepentingan masyarakat. Seperti halnya itsbat nikah, dispensasi kawin dan hal lainnya yang bisa di cek melalui website Pengadilan Agama Buol.”

Pertemuan diadakan di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Buol dan berjalan dengan lancar kemudian diakhiri dengan foto Bersama. (Andri)