Rapat Kerja Pengadilan Agama Buol Tahun 2022

Dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) pada hari Rabu, 05 Januari 2022 Ketua Pengadilan Agama Buol (Ahmad Syaokany, S.Ag) selaku Pembina mengadakan beberapa agenda rapat yaitu Pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) 2022, Pembentukan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) 2022, Pembentukan Tim Penilai Role Model/Agen Perubahan dan Penyusunan Pedoman Penilaian Agen Perubahan 2022. Rapat tersebut dibuka pukul 09.00 WITA oleh Sekretaris Pengadilan Agama Buol Subhang, S.Ag dengan mengucapkan bismillahirrahmannirrohim, serta ucapan syukur atas kehadirat Allah SWT. Agenda ini sendiri merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilakukan oleh pimpinan di lingkungan Pengadilan Agama Buol. Selain dari para pegawai PNS agenda rapat tersebut juga dihadiri oleh PPNPN dan seluruh stakeholder di lingkungan Pengadilan Agama Buol.
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan menyampaikan Setiap area disarankan untuk memiliki anggota untuk diskusi. Khusus untuk area Manajemen Perubahan disarankan adalah Hakim. Bagi Koordinator yang memiliki 2 anggota disesuaikan dengan tingkat kesulitan pada area yang menjadi tanggungjawabnya. Dalam mempertimbangkannya melihat dari komponen dan jumlah SDM yang ada di kantor. Untuk Ketua dalam tim ZI serta APM adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Buol Mujiburrakhman, S.Ag., M.Ag dan Sekretaris Subhang, S.Ag.

Untuk pembentukan tim penilai Agen Perubahan yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Buol terdiri yaitu :
|
No |
Nama |
Jabatan Kedinasan |
Jabatan dalam Tim |
|
1 |
Mujiburrokhman, S.Ag.M.Ag |
Wakil Ketua |
Ketua |
|
2 |
Subhang, S.Ag. |
Sekretaris |
Sekretaris |
|
3 |
Muhammad ariful Fahmi, SHI |
Hakim |
Anggota |
|
4 |
Ramli Ahmad |
Hakim |
Anggota |
|
5 |
Drs. Arifin. |
Panitera |
Anggota |
Agen Perubahan sendiri merupakan seorang katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Buol tentang betapa pentingnya melakukan perubahan positif pada setiap aspek agar dapat menuju kearah yang lebih baik. Hal- hal yang menjadi aspek penting dalam melakukan screening terhadap Bakal Calon Agen Perubahan sendiri yaitu, Kinerja, Kedisiplinan dan Loyalitas terhadap Pengadilan Agama Buol. Dan tim penilai juga dapat melakukan screening atau penilaian sesuai dengan Pedoman yang berlaku.
-Nabillah