PA Buol Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Dirjen Badilag MARI
Rabu, 17 Juni 2020 pukul 10.00 WITA, Pengadilan Agama Buol (PA Buol, Red) menggelar Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 04.1/DJA/KS.00/SK/I/2020 tentang Standar Pelayanan Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bertempat diruang Sidang Utama. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Buol Nurmaidah, S.HI., M.H. yang di dampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, serta di hadiri oleh para Hakim / seluruh Aparatur PA Buol dan Tenaga Kontrak.
Acara sosialisasi ini di buka oleh Sekretaris PA Buol, Mohammad Iqbal, S.H. Kemudian sambutan dari Ketua PA Buol Nurmaidah, S.HI., M.H. dan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Wakil Ketua PA Buol. Wahab Ahmad, S.HI., SH., M H.
Dalam sambutannya, Ketua PA Buol menyampaikan agar Standar Pelayanan Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi acuan dalam penyusunan standar pelayanan PA Buol dan pedoman setiap aparatur PA Buol dalam melaksanakan pelayanan kepada seluruh stakeholder baik pihak internal maupun ekternal. Rapat tersebut berlangsung hingga Pukul 12.00 WITA.