Pengadilan Agama Buol Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan

1

Rabu, 26 Februari 2020, pukul 09.00 WIB, Nurmaidah, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Buol memimpin tim sidang keliling Pengadilan Agama Buol di Desa Bunobogu, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol. Pengadilan Agama Buol menyidangkan 7 (tujuh) perkara. terdiri dari 3 (tiga) perkara cerai gugat, 2 (dua) perkara cerai talak, 1 (satu) perkara dispensasi kawin dan 1 (satu) perkara pengangkatan anak.

2

Sidang dimulai dari pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai yang di hadiri oleh para pihak berperkara. Adapun susunan Majelis yaitu, Nurmaidah, S.H.I., M.H., bertindak sebagai ketua Majelis, Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H., dan Muhammad Jalaluddin, S.Ag., sebagai Hakim Anggota. Mansyur, S.H.I. dan Andi Syaiful Cibu, S.H., sebagai Panitera Pengganti dan di bantu oleh M. Aamilu Roodlin dan Ansar, S.Sos sebagai operator.

3

Pada acara sidang keliling tersebut juga dihadiri dari berbagai kalangan, baik itu dari kalangan masyarakat yang berperkara itu sendiri maupun dari pihak KUA setempat. mereka sangat senang karena dengan adanya kegiatan ini memudahkan bagi masyarakat dalam mengakses dan meringankan biaya transportasi berperkara terutama masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang susah untuk dijangkau oleh masyarakat tersebut. Sehingga dengan adanya program sidang keliling ini dapat membantu meringankan masyarakat pencari keadilan untuk beracara di Pengadilan Agama Buol. semoga kedepan program tersebut dapat berlanjut.

Selamat Datang di Pengadilan Agama Buol, Kini jauh lebih mudah dan cepat untuk menanyakan informasi yang Anda butuhkan.