Rapat Bersama Antara Pengadilan Agama Buol dan Pengadilan Negeri Buol
dalam
Penetapan Biaya Radius Panggilan dan Pemberitahuan Perkara Tahun 2022
Rabu, 15 Desember 2021
Buol – Ketua Pengadilan Agama Buol Ahmad Syaokany, S.Ag membuka Rapat Bersama Antara Pengadilan Agama Buol dan Pengadilan Negeri Buol dalam Penetapan Biaya Radius Panggilan dan Biaya Pemberitahuan Perkara Tahun 2022. Dalam sambutannya, ia mengatakan “Semoga dalam kegiatan ini dapat kesepakatan bersama antara PA Buol dan PN Buol dalam menentukan Biaya Radius Panggilan dan Pemberitahuan Perkara pada Tahun 2022 mendatang” .
Diskusi dimulai dengan penjelasan terkait biaya panggilan dari PA Buol oleh Panitera dan Jurisita PA Buol kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Panitera dan Jurusita PN Buol, Diskusi ini berjalan dengan lancar dan berhasil membuahkan hasil yang akan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama pada awal Tahun 2022 nanti. Acara berakhir dengan lancar dan diakhiri dengan foto Bersama. (Andri)