Logo PA Buol

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Buol

 

Written by Muhammad Ariful Fahmi on . Hits: 473

“Peningkatan Kesetaraan Gender di Peradilan”

WhatsApp Image 2021 10 26 at 07.51.52

Buol |www.pa-buol.go.id

Buol, 26 Oktober 2021 , Pengadilan Agama Buol mengikuti webinar “Peningkatan Kesetaraan Gender di Peradilan” yang diselenggarakan oleh mahkamah Agung Republik Indonesia dan The International Comissing of Jurists pada hari Senin, Tanggal 25 Oktober 2021 yang dimulai sejak pukul 10:00 – 13:00 WITA melalui Channel Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan webinar ini menghadirkan 3 pembicara utama yaitu Chinara Aidarbekova (Komisioner ICJ Kyrgyzstan), Nahla Haidar El Addal (Komisioner ICJ Lebanon), dan Dame Silvia Cartwright (Komisioner ICJ Selandia Baru).

Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH., dalam pidato kuncinya saat membuka acara webinar menyampaikan bahwa Mahkamah Agung memiliki visi untuk meningkatkan akses perempuan dan anak di Peradilan dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) perempuan dan anak yang bertugas menyusun draf peraturan mahkamah agung yang kemudian di bahas dan disetujui dalam rapat pimpinan mahkamah agung RI. Adapun Peraturan Mahkamah Agung RI yang telah diundangkan berdasarkan perspektif gender antara lain Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.

Selain itu Mahkamah Agung RI juga menerbitkan SEMA setiap tahunnya yang mana di dalamnya menghasilakan putusan yang berspektif gender antara lain dengan perkara waris perempuan mendapatkan porsi yang sama dengan saudara laki-lakinya dan dalam perkara perceraian hakim dapat menambahkan amar putusan cerai gugat dalam pengambilan akta cerai untuk mantan suami dapat dilakukan setelah mantan suami membayarkan hak-hak mantan istri yang sebelumnya banyak mantan suami tidak memenuhi hak-hak mantan istrinya.

Mahkamah agung RI juga memperhatikan representasi dan keadilan gender menyangkut peran dan komposisi perempuan dalam pimpinan dan hakim di Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.

Chinara Aidarbekova (Komisioner ICJ Kyrgyzstan) dalam webinar menyampaikan bahwa untuk mewujudkan kesetaraan gender di Negara Kyrgyzstan memilki kebijakan-kebijakan terkait kesetaraan gender dan membuat pelatihan bagi hakim tentang sensitifitas gender agar dapat menghormati gender dan hak asasi manusia. Selanjutnya dengan adanya upaya-upaya di atas menghasilkan penurunan perkawinan usia dini di negara Kyrgyzstan.

Nahla Haidar El Addal (Komisioner ICJ Lebanon) menyampaikan bahwa sudah banyak progress peningkatan dari negara-negara yang telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) antara lain kesetaraan substantif, non diskriminasi dan kewajiban negara.

Dame Silvia Cartwright (Komisioner ICJ Selandia Baru) menyampaikan bahwa hukum memiliki peran yang sangat vital untuk mewujudkan kesetaran gender dan non diskrimanasi bagi perempuan sebagaimana yang dikehendaki dari prinsip-prinsip CEDAW dan The Bangkok General Guidance for Judges in Applying a Gender Perspective.

Selanjutnya diakhir sesi webinar “Peningkatan Kesetaraan Gender di Peradilan” Mahkamah Agung RI dan International Commission of Jurists berkomitmen untuk mengamankan dan meningkatkan keadilan bagi perempuan khususnya di asia dan asia pasifik.

(Timred.Pa-Buol)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buol

Jl. Batalipu No.7, Leok II, Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 94563

Telp: (0445) - 2210999,

       0812-2222-6093 (Whats App Center)
Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.