Pengadilan Agama Buol Gelar Sidang Keliling
Kamis, 3 Maret 2021 Pengadilan Agama Buol melaksanakan sidang keliling. Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Buol untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplemantasikan asas peradilan yaitu Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.
Kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Buol dilaksanakan di KUA Kecamatan Bokat. Walaupun sidang dilaksanakan diluar area gedung pengadilan agama, namun pelaksanaan dan tata cara sidang dilaksanakan sama persis seperti sidang di Kantor Pengadilan Agama Buol. Sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA , para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ke ruangan yang sudah disiapkan sesuai dengan nomor urut antrian.
Kegiatan sidang keliling Pengadilan Agam Buol ini diketuai Hakim Pengadilan Agama Buol Ramly Ahmad Lc dan didampingi panitera muda sidang Pengadilan Agama Buol Mansyur, S.HI. dan Andi Syaiful Cibu, S.H Harapan kedepannya dengan dilaksanakan sidang keliling ini adalah semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Buol, agar Pengadilan Agama Buol dapat memperbaiki kinerja demi memberikan pelayanan yang baik kepada para pencar keadilan di Kabupaten Buol. (Andri)