PENGUCAPAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
PENGADILAN AGAMA BUOL TAHUN 2022
Pada hari Selasa tangga 04 Oktober 2022 Pengadilan Agama Buol melaksanakan PENGUCAPAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS yang di ikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai pada Pengadilan Agama Buol. Kegiatan ini diawali dengan pengucapan Basmalah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh seluruh peserta PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS.
Sebelum PENGUCAPAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS ini dimulai, Ketua Pengadilan Agama Buol memberikan sambutan. Dalam sambutannya Beliau mengulang kembali arahan Dirjen Badilag pada kegiatan PAKTA INTEGRITAS DIRJEN BADILAG DAN PERADILAN DIBAWAHNYA tanggal 03 Oktober 2022. Bahwasanya kegiatan ini sudah dilakukan diawal tahun tetapi diharapkan seluruh Peradilan dibawah Dirjen Badilag untuk melaksanakan kembali PENGUCAPAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS agar kita tetap mengingat bahwa masih ada aturan-aturan yang dipegang teguh dalam menjalankan tugas di bawah naungan Mahkamah Agung. Pengucapan pakta integritas ini sangatlah penting. Hal ini dapat dicontohkan jika Ketua Pengadilan Agama belum sempat mengucapkan pakta integritas bersama Dirjen Badilag pada tanggal 03 Oktober 2022 karena hanya dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama, maka Ketua Pengadilan Agama mengucapkan pakta integritas di hadapan Wakil Ketua Pengadilan Agama. Ketua Pengadilan Agama Buol juga menegaskan bahwa janganlah karna ulah satu orang sehingga kita mendapatkan masalah besar seperti yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung pada Purna Bakti Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung “Cukuplah ini jadi pembelajaran bagi kita bahwa karna satu orang, apapun yang kita kerjakan,apapun yang kita lakukan akan terlihat jelek dihadapan semua orang”.
Ketua Pengadilan Agama Buol juga mengingatkan kembali tetang pentingnya kedisiplin, menjaga hubungan antara pihak dan lebih penting lagi menjaga Marwah Mahkamah Agung. Disiplin jam kerja terdiri dari masuk kantor pukul 08.00 WITA, Istrahat Siang pukul 12.00 WITA, masuk kembali setelah istrahat siang pukul 13.00 WITA, pulang kantor pukul 16.30 WITA hari senin sampai kamis dan pulang pukul 17.00 WITA pada hari jumat. Latar belakang pemberlakuan absen siang adalah Pimpinan tidak akan bertanggung jawab terhadap apapun yang timbul jika Pejabat atau ASN pada Pengadilan Agama Buol tidak mengisi absen siang pukul 12.00 WITA - 13.00 WITA apabila ada sidak dari PTA. Apabila ada sidang pada pukul 12.00 WITA - 13.00 WITA maka pimpinan akan bertanggungjawab jika ada sidak nantinya. Setelah pukul 13.00 WITA seluruh pegawai Pengadilan Agama Buol diperbolehkan untuk keluar kantor dengan mengisi surat izin keluar dengan alasan dinas dan alasan penting lainnya atas izin pimpinan. Diakhir sambutannya Ketua Pengadilan Agama Buol juga mengharapkan seluruh peserta kegiatan PENGUCAPAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS untuk hidup sederhana dan lebih bijak dalam menggunakan media social.
Setelah sambutan Ketua Pengadilan Agama Buol, maka kegiatan PENGUCAPAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS dilaksanakan diawali oleh Hakim Pengadilan Agama Buol,Panitera Muda,Pejabat Fungsional,Kasubag Umum dan Keungan, Kasubag Kepegawaian, Pelaksana dan diakhiri oleh CPNS Pengadilan Agama Buol. Tidak lupa diakhiri acara foto bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Buol (mrn)
Comments