Sosialisasi Pelaksanaan Sidang Terpadu di Desa Bukakmog dan Tayadun
Kamis, 12 Mei 2022. Pengadilan Agama Buol mendatangi Desa Bukakmog dan Tayadun untuk melaksanakan Sosialisasi terkait pelaksanaan sidang terpadu. Tim yang turun untuk melakukan sosialisasi tersebut terdiri dari Mujiburrokhman, S.Ag., M.Ag. Selaku Wakil Ketua, Subhang, S.Ag. selaku sekretaris dan dibantu oleh Ismail, S.H selaku Kasubag Kepegawaian dan Mansyur, S.H.I selaku Panitera Mudah Hukum. Sosialisasi ini bertujuan untuk memudahkan para pencari keadilan untuk memperoleh kebutuhannya dengan biaya terjangkau. Alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan proses sosialisasi dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat di Desa Bukakmog dan Tayadun. (Andri)