Pelepasan Siswa-Siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Amirul Mukminin Buol
Di Pengadilan Agama Buol
Buol |www.pa-buol.go.id
Buol, 8 September 2021 – Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Buol diadakan acara Pelepasan siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Amirul Mukminin Buol Di Pengadilan Agama Buol.
Adapun siswa-siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Amirul Mukminin Buol yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 5 orang yakni 3 perempuan (Jumisna JM. Baktiar, Miranda TM Pawena dan Sapriana S. Umur )dan 2 laki laki (Muhammad Didit A. Ismail dan Rivaldiansyah M. Rasyid). Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan sejak 14 Juni 2021 berdasarkan surat Panitia Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Amirul Mukminin Buol Nomor:895.1/Prakerin-2021/SMK.YPAM/Kasek, tanggal 11 Juni 2021. Setelah hampir 3 bulan lamanya akhirnya mereka ditarik kembali kesekolah berdasarkan surat kepala sekolah nomor 910.1/Prakerin-2021/SMK.TI/YPAM/Kasek, tanggal 01 September 2021.
Hasna, SPd selaku Guru Pembimbing Siswa siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Amirul Mukminin Buol mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar besarnya kepada Ketua Pengadilan Agama Buol beserta jajarannya, yang telah bersedia menerima murid-murid kami yang berjumlah 5 orang untuk untuk dibimbing dalam prakter dan belajar di kantor ini serta saya juga tak lupa mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya apabila dalam melaksanakan praktek di kantor ini, siswa kami melakukan tindakan yang kurang pantas atau tidak sesuai dengan aturan yang ada di kantor Pengadilan Agama Buol.
Di akhir acara Ketua Pengadilan Agama Buol Bapak Ahmad Syaokany, S.Ag selaku pimpinan menyerahkan kembali siswa- siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Amirul Mukminin Buol yang berjumlah 5 orang kepada Guru Pembimbing siswa-siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Amirul Mukminin Buol, kemudian mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja para siswa yang ditempatkan dipengadilan agama buol, karna selama berada di Pengadilan Agama Buol kami tidak membeda bedakan dengan pegawai yang ada di kantor ini, baik dari segi kedisiplinan maupun pekerjaan, karena semua dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku dilingkungan Mahkamah Agung RI, semoga apa yang telah mereka peroleh dapat menjadi ilmu yang bermanfaat, serta tak lupa pula kami memohon maaf apabila selama bergaul di lingkungan Pengadilan Agama Buol ada hal-hal yang kurang berkenan dihati Siswa siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Amirul Mukminin Buol.
(Timred.Pa-Buol)