Logo PA Buol

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Buol

 

Written by ampun on . Hits: 238

MoU Pengadilan Tinggi Agama Palu dan Perjanjian Kerja Sama Seluruh Pengadilan Agama di Wilayah Sulteng dengan Badan Pertanahan Nasional

Provisi Sulawesi Tengah

WhatsApp Image 2021 06 02 at 1.22.02 PM 1

Rabu, 2 Juni 2021. Berlokasi di Pengadian Tinggi Agama Palu, Ketua Pengadilan Agama Buol Nurmaidah S.HI, M.H menghadiri Penandatanganan MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Palu, dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. Ketua Pengadilan Agama Buol Nurmaidah, S.HI, M.H ikut serta dalam proses penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk di implementasikan di lokasi tugas masing-masing Satuan Kerja.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah dan juga seluruh Kepala BPN Kota/Kabupaten se Sulawesi Tengah ini dilaksanakan pada Rabu (2/06) ini bertempat di salah satu hotel di Kota Palu.

Kepala BPN Provinsi Sulawesi Tengah Dr Ir Doni Janarto Widiantono M. Eng Sc dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerjasama antara BPN dan PTA Palu dilaksanakan, selain untuk mewujudkan pelayanan prima yang lebih maksimal, juga untuk mendukung pelaksanaan single indentity program dan turunannya. Karena, kata Doni Janarto, pelaksanaan kerjasama ini akan memberikan kemudahan bagi pencari keadilan yang berperkara pada pengadilan agama se Sulawesi Tengah dalam memperoleh haknya yang terkait dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional di seluruh kabupaten se Sulawesi Tengah.

Selain itu, program ini juga sebagai upaya BPN Provinsi Sulteng sebagai instansi yang sedang menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM) yang telah dicanangkan pada tahun ini. Doni Janarto berharap, seluruh Kepala BPN se Sulawesi Tengah agar bersinergi dengan seluruh Ketua Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah. Dengan pelaksanaan program ini, ia berharap akan menjadi amal jariyah bagi seluruh jajaran BPN se Sulawesi Tengah.

Ketua PTA Palu Dr Drs H Syahril SH MH yang juga memberikan sambutan menyampaikan, bahwa MoU ini adalah tindak lanjut dari pertemuan silaturahim antara Ketua PTA Palu dengan Kepala BPN beberapa waktu lalu. Dengan adanya MoU ini, maka penyelesaian perkara perdata yang ditangani oleh pengadilan agama melalui sita, eksekusi dan lelang akan lebih mudah untuk dilakukan. Karena, kata beliau, pemenuhan hak perdata pencari keadilan akan lebih mudah diwujudkan jika negara hadir proses terkait proses bukti kepemilikan. Sebagaimana Kepala BPN, Ketua PTA Palu juga berharap , agar seluruh ketua PA yang hadir telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kepala kantor pada pertanahan kabupaten/kota se-sulteng kesempatan itu juga membangun sinergi dengan Kepala kantor pertahanan kabupateten/kota di tempat tugasnya masing-masing.

WhatsApp Image 2021 06 02 at 1.22.01 PM

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buol

Jl. Batalipu No.7, Leok II, Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 94563

Telp: (0445) - 2210999,

       0812-2222-6093 (Whats App Center)
Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.