Logo PA Buol

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Buol

 

Written by ampun on . Hits: 198

Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan Peradilan Agama Sewilayah PTA Palu

WhatsApp Image 2021 04 07 at 2.44.29 PM

Pada tanggal 07 – 09 April 2021, Pengadilan Agama Buol Mengutus M. Amilun, S.Sos sebagai Jurusita dan Syaufil Akhyar S.H sebagai Panitera Muda Gugatan untuk mengikuti Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan Peradilan Agama Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu Tahun 2021. Kegiatan ini diadakan di Palu Golden Hotel – Jl. Raden Saleh Palu. Dengan mematuhi protocol Kesehatan, Para peserta sebelum masuk diharuskan rapid tes terlebih dahulu dan membawa laptop masing-masing agar tidak terjadi penularan melalui barang yang digunakan secara bersama-sama.

WhatsApp Image 2021 04 07 at 3.31.35 PM

Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah Teknis perkara, Kejurusitaan dan E-Court. Materi Pertama disampaikan Oleh Ketua PTA Palu yaitu Dr. Drs. H. SYAHRIL, S.H., M.H. terkait Kebijakan MA-RI/ Dirjen Badilag, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari bapak Drs. H. Nahruddin, S.H, M.H tentang Kapita Selekta Administrasi Perkara. Pada Hari Berikutnya yaitu tanggal 8 April 2021 membahas tentang BAS dan BAP, Administrasi Perkara dan E-Court Serta Permasalahan SIPP pada Satker. Materi BAS dan BAP disampaikan oleh Drs H. Muhammad Taufik, S.H, M.H. Materi Administrasi Perkasa dan E-Court disampaikan Oleh Dr. Basir, S.H, M.H dan Materi terakhir Permasalahan SIPP pada Satker disampaikan oleh Drs. Hj Hairiah, S.H, M.H.

Dihari terakhir bimbingan Materi yang disampaikan adalah Sosialisasi E-Kuangan perkara dalam penatausahaan Keuangan Perkara dengan narasumber Moh Rizal, S.HI, M.H (Andri)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buol

Jl. Batalipu No.7, Leok II, Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 94563

Telp: (0445) - 2210999,

       0812-2222-6093 (Whats App Center)
Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.