1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>
You need to install the Frontpage Slideshow component as well!

Pojok Pengadilan

  • Previous
  • Next
  • Stop
  • Play

Fokus Headlines

  • ACARA PERPISAHAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU -

     

    ACARA PERPISAHAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU

    (www: pta-palu.net) Bertempat di ruang sidang  Pengadilan Tinggi Agama Palu, pada hari Selasa, tanggal 7 Agustus 2012 berlangsung acara perpisahan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, DR. H. Nurdin Juddah, SH.,MH  yang di mutasi  ke  Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

    Acara perpisahan tersebut penuh khidmat, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, para Hakim, Pansek, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh karyawan/karyawati Pengadilan Tinggi Agama Palu,keluarga besar PA Palu dan Donggala, KPA Poso dan Wakil Ketua PA. Manado ,  diawali dengan kata-kata perpisahan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, pada intinya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Palu atas segala bentuk kerja sama selama menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, beliau bertugas di Pengadilan Tinggi Agama Palu selama kurang lebih 4 tahun, tentu dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut,  terdapat hal-hal yang tidak berkenan di hati para karyawan/karyawati Pengadilan Tinggi Agama Palu, maka pada kesempatan yang baik ini, beliau memohon maaf apabila ada hal-hal yang tidak berkenan di hati.


    Mewakili seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Palu, Khaeril Razak. ( Hakim Tinggi PTA Palu) mengucapkan terima kasih banyak atas segala bimbingan dan dukungan  selama menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, beliau menyatakan bahwa dalam kepemimpinanya selama ini Bapak Waka, demikian panggilan beliau, lebih menekankan kepada keulamaanya dalam bergaul maupun sebagai pemimpin. “ Mungkin beliau ini adalah salah satu atau satun-satunya wakil ketua yang hafal Al-Qur’an (Hafids) “ tukas Khaeril.

    Dalam sambutannya Ketua PTA Palu mengucapkan terima kasih dan mengakhiri sambutannya, dengan ucapan selamat menjalankan tugas dan semoga sukses. Acara ditutup dengan pembacaan do’a oleh H. Saefuddin Alsy, SH   .( Hakim Tinggi PTA Palu)  Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemberian selamat dan berbuka bersama.(HDS)


     


  • Batas Akhir Pengiriman Notas Usul Kenaikan Pangkat Bagi Tenaga Teknis PA Periode 1 April 2012 -

     

    Kepada Yth :

    1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh; dan

    2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama

    Seluruh Indonesia

    Assalamu'alaikum, Wr. Wb.

    Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor : 3039/DjA.2/Kp.04.1/XI/2011 tanggal 16 Nopember 2011 perihal Batas Akhir Pengiriman Nota Usul Kenaikan Pangkat Bagi Tenaga Teknis Peradilan Agama Periode 1 April 2012.


    Untuk mendownload file dalam bentuk PDF, silahkan klik tautan dibawah ini.


    1. Surat Pengantar (537 KB)

    2. Lampiran (189 KB)

  • SEMA No. 5 tahun 2011 dan SEMA No. 6 tahun 2011 -

    SEMA NO. 5 TAHUN 2011 & SEMA NO. 6 TAHUN 2011

  • Es Krim, Baso dan Teknologi Informasi -

     Es Krim, Baso dan Teknologi Informasi

    *

    Akhir musim gugur 1988. Saya masih ingat ketika itu. Baru saja saya mengikuti kelas “Islamic Intellectual History” yang diberikan oleh Prof Mustansir Mir pada jam pertama. Lalu menunggu jam kedua, pelajaran “Medieval Neareastern Literature” dari Prof Bellamy.  Saya duduk di dekat jendela di lantai dua, di salah satu ruang kuliyah University of Michigan, Amerika Serikat. Saat itu adalah semester pertama saya mengikuti kuliyah di universitas yang cukup ternama, yang berlokasi di kota kecil Ann Arbor, negara bagian Michigan, 45 mil sebelah barat kota industri Detroit.

    Saya sedang menikmati kesendirian, sebab memang di bulan-bulan awal sekolah di sana, saya banyak menyendiri dan kesepian. Maklum, saat itu, isteri yang sangat saya cintai, terpaksa dikembalikan dulu ke rumah orang tuanya, di Tasikmalaya, bersama keempat anak kami yang masih kecil-kecil. Tidak mungkin sekolah ke negeri orang  membawa mereka semua, atau sebagian.

    Menerawang ke luar jendela, saya melihat suasana redup dan sayu. Matahari sudah sekian lama jarang menampakkan dirinya. Kalaupun ia muncul, panasnya tidak begitu terasa sebab posisinya sedang menjauh menuju ke arah selatan. Sehingga suhu udara selalu dingin. Apalagi kalau angin bertiup, rasa dingin merasuk ke sekujur tubuh, menjadikan orang-orang yang bepergian ke luar rumah harus selalu berpakaian tebal, walaupun musim dingin belum datang dan salju belum turun.

    Di sekitar, terlihat pepohonan hanya tinggal ranting-ranting yang nampak artistik, sedap dipandang mata.  Hampir semua pepohonan daunnya gugur akibat musim panas yang panjang selama  tiga bulan. Dahan dan rantingnya yang tanpa daun nampak  indah dan mengagumkan. Semakin ke ujung, dahan dan ranting itu semakin kecil, dengan pola yang macam-macam sesuai jenis tumbuhannya, namun tetap indah. “Subhanalloh”, saya berguman. Pemandangan indah yang tak pernah saya lihat sebelumnya. Pemandangan seperti itu takkan pernah kita lihat di tanah air, sebab pergantian musimnya lain.

    Di jalan dalam kampus, nampak para mahasiswa -dan juga dosen- berpakaian tebal hilir mudik berjalan bergegas. Pada umumnya mereka sedang menuju kelas masing-masing setelah selesai mengikuti suatu kuliyah, kemudian berpindah gedung, mengejar pelajaran lainnya.

    Tiba-tiba, tidak sengaja, pandangan saya tertuju ke suatu pojokan jalan yang sedikit jauh dari tempat saya menerawang. Di salah satu kios deretan pertokoan kampus, tampak ada beberapa orang antri. Pada umumnya mahasiswa. Mereka, dengan berbaju tebal dan menggendong tas buku, sabar antri di sepanjang trotoar depan kios itu. Jumlah antrian kadang lima, enam, bahkan sampai sekitar sepuluh orang. Mereka datang silih berganti. “Sedang antri apa mereka di udara sedingin ini?”, pikir saya.

    Setelah memperhatikan sedikit lama, dan harus mengerutkan kening sebab jaraknya agak jauh, saya baru tahu.  Masyaalloh, kiranya mereka  sedang antri es krim. Setelah mendapatkannya, mereka langsung pergi sambil menikmati hasil antriannya.

    Tidak habis pikir ketika itu. Di udara yang sangat dingin, mengapa mereka rela antri cukup lama untuk mendapatkan secangkir kertas es krim, lalu langsung menyantapnya. Bukankah es krim itu makanan yang juga dingin? atau mungkin es krimnya tidak dingin?, atau barangkali es krim itu hangat? atau es krim itu mengandung obat? Mengapa mereka tidak tambah kedinginan? malah nampak ketagihan?

    **

    Hari-hari berikutnya saya selalu memperhatikan  antrian peminat es krim itu, terutama pada jam-jam istirahat kelas. Sementara, pertanyaan-pertanyaan yang ada pada benak saya masih belum menemui jawabannya. Saya belum sempat bertanya kepada siapun. Sampai akhirnya datang kesempatan, saya bertanya kepada seorang kenalan baru, ketika itu, seorang ibu  setengah baya, yang  pernah berkunjung dua tiga kali ke Indonesia.

    Jawabannya sangat singkat, tapi juga penuh makna. “It’s a culture, Wahyu”, kata Si Ibu itu. Ia menambahkan sambil senyum bahwa di Jakartapun, udaranya panas, namun banyak orang suka makan dan ketagihan baso.

    Iya juga, pikir saya. Apalagi baso yang enak itu adalah baso yang kuahnya pedas, dimakan masih dalam keadaan panas.  Makan baso juga tidak dibatasi waktu. Bagi pecintanya, makan baso di waktu pagi, siang, malam, sama saja.  Walaupun cuaca panas, ruangan penjual baso juga sumpek dan panas, tapi tetap banyak orang yang  setia dan menikmati baso favoritnya itu, walaupun setelahnya, sekujur badan basah kuyup oleh keringat. Mereka tetap merasa nikmat dan puas. Dan lalu, lain hari datang lagi.

    ***

    Dalam suasana pembudayaan Teknologi Informasi di lingkungan Peradilan Agama yang belakangan ini sedang kita lakukan, saya jadi ingat kembali kata-kata jawaban si Ibu kenalan saya di Amerika itu, “It’s a culture, Wahyu”. Lalu, apa sih sebenarnya yang dikatakan sebagai “a culture”, yang biasa kita terjemahkan sebagai “budaya” itu.

    Paul Procter dalam kamusnya, “Longman Dictionary of Contemporary English”, menulis bahwa salah satu arti “culture”  adalah “customs of a society”, kebiasaan suatu masyarakat. Memang benar juga. Makan es krim walau di musim dingin bagi orang Amerika, atau makan baso panas dan pedas walau di terik matahari bagi anak-anak muda Indonesia, itu kan kebiasaan masyarakat, yang sudah sejak entah kapan dilakukannya. Pantaslah kalau si Ibu itu menyebutnya “a culture”.

    Tapi pasti, kebiasaan masyarakat itu tidak timbul dengan sendirinya. Memerlukan proses. Sesuatu akan menjadi kebiasaan, apabila apa yang dilakukannya dirasa enak, nikmat, mudah, murah, aman, nyaman dan seterusnya. Pendek kata menyenangkan dan masyarakatnya menerima, tidak melarangnya.

    Bisa saja terjadi, jika diukur oleh suatu nilai atau norma,  pekerjaan itu tidak atau kurang baik, tapi karena masyarakat menerimanya, akhirnya menjadi kebiasaan juga. Banyak contoh tentang ini.

    Memang, yang bagus itu adalah hal yang baik, lalu dilakukan bersama-sama secara masif,  spontanitas atau dengan perencanaan, yang menimbulkan manfaat besar bagi dirinya dan masyarakatnya, akhirnya menjadi suatu kebutuhan, bahkan ketagihan.

    Itulah yang ingin kita perjuangkan bersama dalam pembudayaan pemanfaatan Teknologi Informasi. Manfaat dari penggunaan Teknologi Informasi sudah jelas, tidak ada yang membantahnya. Yang perlu kita perjuangkan adalah bagaimana agar pemanfaatan Teknologi Informasi itu dirasa mudah, murah, aman, nyaman, enak, nikmat dan membuat manfaat besar bagi dirinya dan masyarakatnya. Pendek kata, yang kita perjuangkan adalah bagaimana agar pemanfaatan Teknologi Informasi itu menjadi suatu budaya.

    Sebagai orang peradilan, kita rasanya perlu memperhatikan serius terhadap apa yang ditulis Dr. Dory Reiling, Hakim Pengadilan di Amsterdam yang ahli Teknologi Informasi itu,  yang saya seringkali menyampaikannya dimana-mana. Kadang-kadang saya merasa malu, karena yang saya omongkan dalam banyak kesempatan, itu melulu. Tapi tidak apa-apa. Saya coba buang jauh-jauh rasa malu itu, sebab apa yang ditulis oleh Dr Dory pada disertasinya, “Technology for Justice”, 100% saya setuju. Dan kawan-kawanpun sepertinya tidak ada yang membantahnya. Disertasi yang telah dibukukan itu sangat memotivasi insan peradilan untuk membudayakan pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan peradilan.

    Mari kita perhatikan apa yang ia tulis: Over the centuries and all over the world, three major complaints have been heard that can still be heard today: (1) Court processes take too long, (2) Courts are difficult to access, (3) Judges (courts) are corrupt.  … each of them can be resolved with information technology”. (hal. 17).  Katanya lagi, “Information Technology is the most striking  factor in changing the world in our era.”(hal. 16)

    Jadi kalau kita, orang-orang peradilan, terhadap pemanfaatan TI,  sudah seperti orang Amerika dalam hal menyukai es krim, atau sudah seperti anak-anak muda kita dalam menikmati baso, atau sudah seperti apa kata si Ibu Amerika yang menyebutnya “it’s a culture”, ditambah dengan integritas tinggi, saya yakin keluhan masyarakat dunia terhadap peradilan, sebagaimana dikatakan Dr Dory, akan sirna dengan sendirinya.

    Jika hal itu terjadi, maka masyarakat akan merasa mudah, murah, aman, nyaman, enak dan nikmat jika berhubungan dengan peradilan. Dan ini berarti, visi Mahkamah Agung  sudah berada dekat di depan mata kita.

    Tapi, kapan itu? Jawabannya ada pada diri kita, dan tergantung pada kita masing-masing, sebagai insan peradilan. (WW).

Hakim Tidak Upload Putusan di Website Terancam Dimutasi

Ditulis oleh Administrator2 23 Mei 2013

Hakim Tidak Upload Putusan di Website Terancam Dimutasi

 

 

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memperingatkan pengadilan untuk transparan terhadap putusan yang ditanganinya dengan mengupload di website MA. Apabila tidak patuh, ketua pengadilan setempat bisa dipertimbangkan untuk dimutasi.

"Salinan putusan adalah dokumen negara. Itu menjadi salah satu pertimbangan (ketua pengadilan) untuk pertimbangan mutasi atau naik jabatan," kata Ketua MA Hatta Ali, kepada wartawan saat berada di PN Tenggarong, Jl Ahmad Yani, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (22/5/2013).

Peringatan bagi ketua pengadilan di daerah, dimaksudkan sebagai upaya reformasi transparansi hukum kepada publik yang tengah digiatkan saat ini.
"Sekarang, masih banyak pengadilan yang tidak memasukan putusan ke direktori MA. Salinan putusan itu harus dimasukan dalam waktu 1x24 jam. Minimal, yang dimasukan adalah amar putusan. Ini transparansi bagi pencari keadilan," tegas Hatta.

 

Dirjen Badilag Mengapresiasi PTA Maluku Utara (7/5)

Ditulis oleh Administrator2 12 Mei 2013

Dirjen Badilag Mengapresiasi PTA Maluku Utara

 

Ternate | Badilag.net

Dirjen Badilag Purwosusilo memberikan apresiasi positif kepada PTA Maluku Utara yang tahun lalu berhasil meraih predikat pengadilan tingkat banding di bawah MA yang tertinggi serapan anggarannya.

Apresiasi positif itu disampaikan Dirjen Badilag ketika membuka Rapat Kerja Daerah dan Bimbingan Teknis untuk hakim dan panitera PA sewilayah PTA Maluku Utara di Ternate, Kamis malam (2/5/2013).

Menurut Dirjen Badilag, prestasi tersebut patut dibanggakan mengingat salah satu indikator berjalannya manajemen yang baik adalah adanya perencanan, penganggaran serta hasil yang baik. PTA Maluku Utara, yang kantornya berada di ‘pulau terpencil’ Sofifi, ternyata berhasil melakukan itu. Sebuah prestasi yang yang tidak dapat diraih oleh semua satker.

Namun Dirjen Badilag juga menegaskan bahwa prestasi tersebut baru sebatas capaian penyerapan anggaran. Dijelaskannya, tingginya serapan anggaran harus didukung dengan output  dan outcome yang nyata.

“Jangan sampai ada satker di lingkungan peradilan agama yang memiliki tingkat serapan yang tinggi namun terdapat kegiatan yang sifatnya materiil atau lazim disebut dengan kegiatan fiktif. Cara membuktikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar ada adalah dengan mendokumentasikan setiap program dan kegiatan,” tandas Dirjen.

Tuamarga dan Dirjen Badilag Mengapresiasi Arsip Digital dan SMS Info Perkara PA Jakarta Barat (29/4)

Ditulis oleh Administrator2 30 April 2013

Tuamarga dan Dirjen Badilag Mengapresiasi Arsip Digital dan SMS Info Perkara PA Jakarta Barat


Jakarta | Badilag.net

Ketua Kamar Peradilan Agama MA (Tuamarga) Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA (Dirjen Badilag) Drs. H. Purwosusilo, SH., MH. memberi apresiasi positif kepada Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat yang mulai mengoperasikan arsip digital dan SMS info perkara secara otomatis.

PA Jakarta Barat meluncurkan dua inovasi di bidang teknologi informasi tersebut pada Jumat (26/4/2013). Acara ini dihadiri Ketua PTA Jakarta beserta para hakim tinggi, Pansek dan Wapan PTA Jakarta. Pimpinan PA se-DKI Jakarta juga turut hadir.

Dalam sambutan menjelang launching, Andi Syamsu Alam menyatakan bahwa lahirnya berbagai kemajuan dalam bidang TI ini tak terlepas dari provokasinya kepada para Ketua PA se-DKI Jakarta.

 

PA BUOL banjir lagi

Ditulis oleh Administrator2 29 April 2013

KEMBALI PENGADILAN AGAMA BUOL KEBANJIRAN LAGI

Buol | pa-buol.go.id

Hujan Deras yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 April 2013 Siang ini pukul 15.00 s.d 18.00 wita selama 3 jam menyebabkan Gedung Pengadilan Agama Buol kebanjiran lagi. Banjir yang menggenangi kantor ini bukan merupakan kali pertama, melainkan terjadi untuk kelima kalinya selama tahun 2013 ini, selain merendam halaman, banjir juga menggenangi seluruh ruangan kantor.

Banjir kali ini merupakan banjir yang terparah dari tahun-tahun sebelumnya, ketinggian air di dalam gedung mencapai 50cm, sedangkan di halaman dan sekitar gedung berkisar 60 cm.

Gedung Pengadilan Agama Buol sering kebanjiran. Disebabkan saluran drainase di depan kantor tidak dapat menampung limpahan air banjir dari lingkungan sekitar, juga karena saat ini tinggi bangunan gedung Pengadilan Agama Buol lebih rendah dari jalan raya sehingga setiap hujan deras air hujan selalu menggenang di halaman dan sekitar gedung, walaupun telah diupayakan antisipasi dengan membuat saringan bendungan yang berada di gorong-gorong saluran air dan pintu masuk kantor.




Loading feeds...

Created by SopanTech Solutions

Menu Utama

Ketua PA Buol

 pak ketua





Drs. Abd. Pakih, SH., MH.

Publikasi

pick.1 

Terjemah Bahasa

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda tentang Pelayanan pada Kantor kami

 

 

 

 


  Hasil

Sedang Online

Ada 14 tamu online

Tautan Eksternal

PA SE-WILAYAH

PengadilanTtinggi Agama Palu

Jl. Prof. Moh. Yamin No. 36

Telp/Fax. (0451 - 487285) - (0451 - 487284)

Pengadilan Agama Palu

Jl. WR. Supratman No. 10

Telp/Fax. (0451 - 421156) - (0451 - 458125)

Pengadilan Agama Donggala

Jl. Vatu Bala Kompleks Perkantoran Donggala

Telp/Fax. (0457 - 72233) - (0457 - 72220)

Pengadilan Agama Parigi

Jl. Sungai Pakabata - Bambalemo

Telp/Fax. (0450 - 2714950)

Pengadilan Agama Toli - Toli

Jl. Hi. Mallu No. 23

Telp/Fax. (0453- 21244) - (0453 - 21861)

Pengadilan Agama Luwuk

Jl. G. Julutumpu No. 15

Telp/Fax. (0461 - 21268) - (0461 - 324946)

Pengadilan Agama Banggai

Jl. Ki Hajar Dewantara

Telp/Fax. (0462 - 2705706) - (0462 - 21544)

Pengadilan Agama Bungku

Jl. Trans Sulawesi

Telp/Fax. (0811451550)

Pengadilan Agama Buol

Jl. Ir Karim Mbow

Telp/Fax. (0445 - 211412)

 

 

 

 

 

 

 

Tautan Aplikasi

 alt



alt


alt


sms_icon

Mahkamah Agung R.I.

 alt


alt


badilum


eeesyariah


dilmiltun


header


litbangkumdil


portal-rakernas-mari

Link Terkait

 IKON KHES


e-doc-new


justice


legislasi


hasil_rakernas


legalitas org

OnClick Update SIADPA

 

Download Update Aplikasi
SIADPTA PLUS  & SIADPA PLUS
Untuk Aplikasi Online dapat melalui SIADPA Web Online

Jam Pelayanan

Senin - Kamis   : Pukul 08.00 - 16.30
Jum'at   : Pukul 08.00 - 17.00
Jadwal Sidang
Senin - kamis   : Pukul 09.00 - Selesai