PA Buol Raih Penghargaan Predikat WBK
Pengadilan Agama Buol (PA Buol) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) pada tahun ini. Penghargaan dari Menpan RB tersebut diterima oleh Ketua PA Buol, Nurmaidah, S.HI., M.H., secara virtual di Ruang Media Center PA Buol, Senin 21 Desember 2020.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK tersebut telah dirintis PA Buol sejak Tahun 2019. keberhasilan meraih WBK tersebut merupakan hasil perjuangan panjang, usaha, dan kerja keras seluruh pihak. Selain itu, komitmen dari seluruh Aparatur PA Buol yang mampu berkolaborasi, berkoordinasi, dan bekerja sama memperkuat soliditas untuk membangun Reformasi Birokrasi.
Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah
Penyerahan predikat ini merupakan sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
Pada Lingkungan Mahkamah Agung RI, Sebanyak 86 Unit kerja (Pengadilan) menjadi penerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sebanyak 9 Unit Kerja (Pengadilan) menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020.