PA Buol Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan
Kamis 16 Juli 2020 pukul. 09:00 WITA, Pengadilan Agama Buol gelar Sidang diluar Gedung Pengadilan bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Momunu. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Buol untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Tim yang terdiri YM. Nurmaidah, S.H.I., M.H., bertindak sebagai Mediator, Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Muhammad Jalaluddin, S.Ag.,dan Ramli ahmad Lc sebagai Hakim Anggota, Syaufil akhyar, SH sebagai Panitera Pengganti dan Rika Purdikasari sebagai Petugas Administrasi. Pada kegiatan tersebut, Majelis Hakim menyidangkan 4 (empat) perkara, terdiri dari 2 (dua) perkara cerai gugat, dan 2 (dua) perkara dispensasi kawin. Di akhir kegiatan Tim Sidang Keliling mengadakan foto bersama sebagai dokumentasi. ARL